Tak Diberi Uang Rp25 Ribu, Terdakwa Nanda Habisi Ibu dan Anak, Sikap Korban Ini yang Buatnya Murka
SIDANG DAKWAAN: Terdakwa Suganda alias Nanda, menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang. FOTO: TOMI KURNIAWAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembunuhan terhadap ibu dan anak, Wasilah (42) dan Farah Atika Aulia Putra (15), masuk persidangan di PN Palembang Kelas IA Khusus.
Terdakwa Suganda alias Ganda alias Nanda (31) tega menghilangkan 2 nyawa sekaligus itu, hanya perkara uang Rp25 ribu.
BACA JUGA:Puas, Keluarga Korban Peluk JPU, 2 Terdakwa Pembunuhan Dituntut Mati
Itu terungkap dalam dakwaan JPU Kejari Palembang Surya Dharma Putra Bakara SH, yang dibacakan JPU pengganti Muhammad Jauhari SH. Diuraikan dalam dakwaan, Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, terdakwa Ganda datangi rumah korban menumpang ojek online (ojol).
Dia ke rumah korban, di Jl Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang. Terdakwa bertemu korban Wasilah, menanyakan keberadaan suaminya, Anung Kurniawan.
Wasilah menjawab suaminya sedang di depot tanaman hias, menyuruh terdakwa menyusul. Sebab terdakwa sering ikut bekerja di depot tanaman milik suami korban.
Peristiwa ini dipicu saat terdakwa meminta uang Rp25 ribu kepada korban, untuk ongkos ojek ke depot tanaman hias Anung yang berada di Jl Demang Lebar Daun. Tapi korban menjawab tidak ada uang.
“Masak gak ada mba, mba istri bos, sekali nerimo duit proyek puluhan juta," kata terdakwa Nanda, seperti dalam dakwaan yang dibacakan JPU.
"Ngga ada nian Manda, kalu ado pasti aku kasih," jawab korban Wasilah, dalam uraian dakwaan JPU.
Terdakwa Nanda kemudian menyeletuk ketus. "Sudahlah yuk, kamu kawin sirih dengan kakak dewek, kumpul kebo dengan kakak dewek.”
Mendengar omongan terdakwa, korban Wasilah tidak terima sehingga langsung meludahi ke arah terdakwa. Hampir mengenai wajah terdakwa.
Tak terima balik tidak terima. Dia mencabut pisau dapur yang sudah dibawanya, dari balik pinggang kanannya. Menusuk ke arah badan korban Wasilah.
Pisau tersebut bengkok sehingga terdakwa buang. Korban Wasilah yang terluka, masuk rumah dan menutup pintu garasi.