Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Hendri Siapkan Pembelaan--
BACA JUGA:Lantaran Investasi Bodong Jadi Kredit Macet , Dua Mantan Karyawan Bank Hadapi Dakwaan Tipikor
BACA JUGA:Manfaat Buah Pisang untuk Kesehatan: Fakta Nutrisi dan Cara Konsumsi
Karenaya tim JPU Kejati Sumsel menjerat terdakwa Hendri Zainuddin mantan Ketua Umum KONI Sumsel dengan jerat pidana korupsi dakwaan alternatif subsideritas.
Dimana Hendri Zainuddin didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.