Adu Jotos Rapat Bahas Dana Hibah Bawaslu Banyuasin, Komisioner dan Staf Akan Saling Lapor Polisi
PENGOBATAN: HS saat mendapatkan perawatan medis di wajahnya, disebutnya akibat dipukul Komisioner Bawaslu Banyuasin RZ.--
*Komisioner dan Staf Akan Saling Lapor
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Insiden memalukan terjadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin. Komisioner Bawaslu berinisial RZ dan staf bawaslu berinisial HS, ado jotos saat sedang rapat internal membahas dana hibah.
Informasinya rapat itu berlangsung Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Inilah Rincian Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024
BACA JUGA:Besuk di Lapas, Anisa Bahar Tepis Soal Isu Lina Mukherjee Hamil
Dari foto yang beredar, setidaknya terlihat ada 12 orang dalam rapat antara Komisiner Bawaslu Banyuasin dan stafnya itu. Informasinya dalam rapat internal itu, RZ memberikan arahan kepada seluruh staf Bawaslu Banyuasin terkait mengenai dana hibah.
HS yang juga PPK di Bawaslu Banyuasin, diduga merasa kurang senang dengan pernyataan RZ yang menyatakan ‘Buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku bae dak didengar Sekretariat’.
HS selaku PPK yang mengolah dana hibah pada Bawaslu Banyuasin itu, diduga merasa tersinggung dan emosi. Dia memegang kerah baju RZ, di depan peserta rapat lain.
Adu jotos pun tak terhindarkan lagi. Meski Komisioner dan Staf Bawaslu Banyuasin lainnya sudah sudah minta keduanya untuk menahan diri, agar peristiwa itu tidak sampai keluar publik.
Tapi HS tetap melaporkan RZ ke Polres Banyuasin, sore itu juga sekitar pukul 15.20 WIB. Sangkaannya melakukan penganiayaan. “Iya," singkat HS saat dikonfirmasi soal keributan itu, dan laporannya ke Polres Banyuasin.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK, membenarkan ada laporan polisi terkait keributan di Kantor Bawaslu Banyuasin. “Hari ini (Rabu), masuk laporannya ke saya,” singkatnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasi, April Yadi, berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Itu hanya miskomunikasi saja," sebutnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Banyuasin RZ, ketika dikonformasi mengaku tidak ada penganiayaan. Apa yang dilakukannya, adalah upaya perlindungan diri semata serta menjaga marwah organisasi.