Besuk di Lapas, Anisa Bahar Tepis Soal Isu Lina Mukherjee Hamil
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/6165ebfbc49aade720eef89fb1cd7c9a.jpg)
Selebgram Lina Mukherjee, yang tengah menjalani hukuman dua tahun penjara akibat kasus pelanggaran UU ITE, menerima kunjungan dari penyanyi dangdut Anisa Bahar di Lapas Wanita Palembang pada Selasa, 6 Agustus 2024. --
Lina sendiri dalam kasus yang menimpanya sudah divonis selama 2 tahun denda 250 juta subsider 3 bulan kurunhan oleh Majelis Hakim PN Palembang kelas IA Khusus yang diketuai Sahlan Effendi SH MH.
Lina divonis bersalah sebagaimana Pasal 45 huruf A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nsw)