Besuk di Lapas, Anisa Bahar Tepis Soal Isu Lina Mukherjee Hamil
Selebgram Lina Mukherjee, yang tengah menjalani hukuman dua tahun penjara akibat kasus pelanggaran UU ITE, menerima kunjungan dari penyanyi dangdut Anisa Bahar di Lapas Wanita Palembang pada Selasa, 6 Agustus 2024. --
Lina sendiri dalam kasus yang menimpanya sudah divonis selama 2 tahun denda 250 juta subsider 3 bulan kurunhan oleh Majelis Hakim PN Palembang kelas IA Khusus yang diketuai Sahlan Effendi SH MH.
Lina divonis bersalah sebagaimana Pasal 45 huruf A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nsw)