3 Bagian Tes SKD, Passing Grade Minimal 65-166. Boleh Tak Ikut Seleksi, Ini Dia Syaratnya
Peserta saat ikuti tahapan seleksi ASN 2023.-Foto: ist-
BACA JUGA:Inilah Skenario Jadwal Seleksi CPNS 2024, Dimulai September Mendatang?
Nilai maksimum itu dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU dan 225 untuk TKP.
Rupanya, peserta CPNS 2024 boleh tidak ikut tes SKD.
Hal itu diungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.
Tapi ada syaratnya boleh tidak ikut tes SKD. Apa itu?
Syarat yang harus dipenuhi, peserta tersebut sudah memiliki sertifikat SKD CAT BKN pada SSCASN 2023.
"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas, maka yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD mereka itu untuk digunakan pada seleksi tahun ini," beber Suharmen.
Menurut dia, sertifikat SKD CAT BKN itu hanya bisa digunakan pada satu periode pengadaan CASN berikutnya.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kemenkumham: Ini Besaran Gaji Lulusan SMA dan S1 Jika Berhasil Lolos Tes Tahun 2024
BACA JUGA:Kementerian PUPR Buka Rekrutmen CPNS 2024, Segini Gaji Lulusan SMA SMK dan S1 Jika Lolos Tes
Itulah gambaran tiga bagian tes SKD, passing grade dan kemudahan untuk peserta yang akan ikut SKD CPNS 2024.(*)