Kasus Asusila Menonjol di OKI, Pertengahan Tahun ada 9 Kasus Asusila
PEMUsHANAN: Pj Bupati OKI Asmar, Kajari OKI Hendri dan pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.-foto: nisa/sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski kasus pencurian dan narkotika masih tinggi, namun asusila juga yang masuk di Kejaksaan Negeri OKI periode tahun ini masih tinggi.
Kajari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, untuk asusila ada sembilan perkara tuntutan, tuntutan ada lima perkara dan eksekusi ada delapan.
"Asusila ini baru pertengahan tahun sudah banyak kalau tahun lalu hanya ada 20 perkara," terangnya kemarin disela-sela pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum (6/8).
Dijelaskannya, untuk kasus asusila ini harus diantisipasi jangan sampai ada lagi. Karena itu, ia langsung mengundang Dinas Pendidikan OKI dan PGRI, alim ulama dan pihak terkait lainnya agar tidak ada lagi kejahatan yang sama.
Disinggung apakah tindakan asusila masih terjadi di dunia pendidikan? sambung Hendri masih ada tapi sekarang tindakan yang terjadi dilingkungan terdekat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Hormati Putusan DKPP Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy’ari
BACA JUGA:Ketua KPU Dipecat, Diduga Merayu dan Lakukan Asusila ke Perempuan Berstatus PPLN di Belanda
“Untuk itu dengan program jaksa masuk sekolah salah satu materi mencegah terjadinya kejahatan seksual. Baik anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak sebagai korban,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kasus pencurian ada 110 perkara tuntutan, tuntutan ada 65 dan eksekusi ada 58. Kemudian narkoba perkara tuntutan ada 61, tuntutan 64 dan eksekusi 67 termasuk perkara lama.
Kemudian pencurian yang dilakukan anak-anak sembilan perkara tuntutan, sembilan tuntutan dan eksekusi sembilan, narkotika ada satu perkara tuntutan, satu tuntutan dan satu eksekusi terkahir asusila satu perkara tuntutan, satu tuntutan dan 0 eksekusi.
Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya mengungkapkan, kasus asusila harus ditekan jangan sampai tahun depan bini tidak terjadi peningkatan. "Kalau jumlahnya lebih besar, maka ada yang salah dengan kita semua karena ini tanggung jawab semua," imbuhnya .
BACA JUGA:Video Lama Kasus Asusila di Lahat Kembali Viral, Kejari Lahat Beri Klarifikasi Begini!
Dalam upaya meminimalisir salah satunya kejahatan seksual dan mungkin tidak pernah di duga tindakan seksual selain dilingkungan keluarga di lingkungan sekolah ponpes juga terjadi .