https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gawat! Semester I Tahun 2024 Saja Polda Sumsel Sudah Selamatkan 24 Persen Penduduk Sumsel dari Bahaya Narkoba

DIREKTUR NARKOBA: Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK-foto: humas polda sumsel-

Dari jok belakang mobil, ditemukan paket berisi 4.963 butir pil ekstasi. Panji mengaku masih ada narkoba lain di rumahnya. Saat pengembangan ke rumahnya, polisi tersentak mendapati 111,6 kg sabu masih dalam kemasan teh China warna hijau dan kuning, sebanyak 106 kantong.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ungkap 144 kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi, Gembong Dilindungi Gangster Thailand

BACA JUGA:Pecatan Polisi Jadi Kurir Sabu, PTDH Perkara Narkoba dengan Pangkat Terakhir Briptu

Selain itu, ditemukan juga 126.732 butir ekstasi. Vina yang berada di rumah, mengetahui dan ikut terlibat dalam praktik peredaran gelap narkoba oleh suaminya. Panji dan istrinya serta Herli ternyata komplotan.

Mereka menjalankan aksinya mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi itu berdasarkan instruksi dari RK. Agar tak mudah dilacak, RK menghubungi mereka menggunakan nomor telepon luar negeri.
 
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, menjelaskan ketiga kurir itu diminta RK mengambil dan membawa mobil di tepi jalan yang di dalamnya sudah berisi narkoba dalam jumlah banyak.

“Kalau pengakuan kedua tersangka sudah tiga kali mereka menjalankan aksinya dengan upah antara Rp2 juta hingga Rp6 juta sekali antar," jelasnya.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan