Gagalkan Peredaran 111 Kg Sabu dan 126 Ribu Butir Ineks, Ini Kata Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K saat pimpin gelar press release ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 111.642 Gram dan ektasi sebanyak 134.195 Butir di Ampera Lounge Mapolda Sumsel Lantai 7.-Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wilayah Sumsel sepertinya masih menjadi sasaran empuk sindikat peredaran gelap narkoba.
Tingginya demand atau permintaan terhadap barang haram ini disinyalir menjadi salah satu alasan kenapa sampai saat ini peredaran gelap narkoba di daerah ini belum dapat sepenuhnya ditanggulangi.
Seperti, digagalkannya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 111 kilogram dan 126.732 butir pil ekstasi oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Banyuasin dan Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK di Ampera Lounge Lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Minggu (11/2/2024) pagi.
Turut diamankan tiga orang tersangka kurir narkoba dua diantaranya sepasang suami istri berinisial PJ dan PN warga Palembang.
BACA JUGA:Kapolda Bakal Pimpin Rilis Kasus Narkoba dengan BB Ratusan Kilo Sabu dan Ineks, Ini Penampakannya
BACA JUGA:Masih Ada Temuan, Tim Gabungan Bongkar Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir
Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial HL yang diamankan saat mengendarai mobil Suzuki Ignis di Jl Palembang-Betung awal Februari ini dan ditemukan BB narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.500 butir.
Di saat bersamaan, petugas juga berhasil mengamankan pasutri PJ dan PN yang rupanya termasuk satu sindikat peredaran gelap narkoba dengan tersangka HL.
Ketiganya diperintah seoranh bandar besar narkoba berinisial RK yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Dari rumah pasutri di kawasan Gandus, petugas kembali menemukan BB narkoba namun dengan jumlah yang lebih banyak.
BACA JUGA:Step Motor Hasil Curian, 2 Pelaku Curanmor Ancam Warga yang Pergoki
BACA JUGA:Oleng, Perahu Ketek Terbalik, Dua Orang Meninggal Dunia
Yakni sabu seberat 111 kilogram yang dibungkus dalam 106 buah kemasan Teh Cina warna hijau dan warna kuning keemasan.
"Yang kita berhasil amankan ini barangkali cuma 10 persen dari total narkoba yang beredar di masyarakat. Artinya 10 kali lipatnya, ini butuh perhatian dan keseriusan serta dukungan dari kita semua untuk memberantasnya," imbuh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.