Setor Pajak hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN
Editor: Edi Sumeks
|
Senin , 05 Aug 2024 - 22:01
PENGHARGAAN : Pemberian penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar oleh DJP Kementerian Keuangan kepada PLN. -Foto : PLN FOR SUMEKS-
“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sinthya.