Bank Muamalat dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah di Sumatera Eratkan Sinergi. Berikut Bentuk Kerja Samanya

Gedung Bank Muamalat.-foto: ist-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES–PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) sejumlah daerah di Sumatera.

Sinergi tersebut mencakup kerja sama bisnis, sosial keagamaan hingga literasi keuangan.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, ada tiga pengurus wilayah di Sumatera yang menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.

Masing-masing adalah Lampung, Bangka Belitung, dan Plaju (Palembang).

BACA JUGA:Bank Mandiri dan Bank Muamalat Buka Loker Juli 2024, Lulusan SMA dan S1 Semua Jurusan Boleh Melamar

BACA JUGA:Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Hingga S1, Simak Syarat dan Penempatannya

“Sebagai pionir bank syariah di Tanah Air tentu saja kami menyambut baik kolaborasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk dengan pengurus wilayah yang ada di daerah seperti Sumatera,” ujarnya.

Dedy mengatakan, Bank Muamalat memiliki layanan keuangan yang komprehensif mulai dari simpanan, pembiayaan hingga pengelolaan kas.

“Di samping itu, kami juga sangat terbuka untuk kolaborasi dalam hal bantuan sosial dan literasi keuangan,” bebernya.

Nota kesepahaman yang ditandatangani dengan pengurus wilayah Muhammadiyah Sumatera tersebut mencakup potensi kerja sama dengan amal usaha Muhammadiyah seperti lembaga pendidikan, rumah sakit dan lembaga zakat.

BACA JUGA:Target Merger BTN Syariah-Muamalat Oktober, Bakal Jadi Bank Terbesar ke-16

BACA JUGA:Bank Muamalat Sabet Penghargaan ‘Pendukung Ekosistem Haji dan Umrah Terbaik’

Di antaranya adalah Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Lampung yang telah membuka rekening pembayaran gaji pegawai (payroll) di Bank Muamalat.

Selain itu, sejumlah sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah mulai dari tingkat SD hingga SMA di Lampung juga telah memindahkan rekening payroll-nya ke Bank Muamalat.

Bank Muamalat juga menawarkan fasilitas pembiayaan modal usaha, pembiayaan multiguna serta KPR untuk pegawai dan warga Muhammadiyah.

Di samping itu, pengurus Muhammadiyah dapat memanfaatkan layanan perbankan milik Bank Muamalat seperti virtual account, Muamalat DIN dan Madina.

BACA JUGA:Jalin Sinergi, BRI dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan

BACA JUGA:PWM Sumsel Dukung dan Patuhi Kebijakan PP Muhammadiyah dalam Pengalihan Dana BSI, Ini Penegasannya!

Sebelumnya, Bank Muamalat juga memfasilitasi pembukaan rekening secara serentak untuk amal usaha, organisasi otonom dan ratusan warga Muhammadiyah di kota Serang, Banten belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 23 amal usaha dan organisasi otonom Muhammadiyah kota Serang membuka rekening di kantor cabang Bank Muamalat Serang, yang juga diikuti oleh pegawai dananggota Muhammadiyah.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan.

BACA JUGA:Mahasiswa 16 Negara Belajar Budaya-Sejarah, Menuju Universitas Muhammadiyah Palembang Unggul

BACA JUGA:Inilah PAK MUKARDI, Guru Fenomenal asal SUMSEL Raih Muhammadiyah Award. Dirikan 28 Sekolah, Ini Kiprahnya!

Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.

Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66 persen.

BACA JUGA:Milad ke-111, Muhammadiyah Luncurkan GIP111. Ini Maksud dan Tujuannya!

BACA JUGA:Lazismu Sumsel dan FEB Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Seminar Sinergi Program Multipihak Atasi Kemis

Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen. (*)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan