Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Tahun 2025 Dipastikan Naik

Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Tahun 2025 Dipastikan Naik-Foto: RBTV-

Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK, terutama mereka yang berperan penting dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan