Poin Penting Pelaksanaan UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024

Pelaksanaan UKPPPG Peserta PPG Guru Tertentu 2024-Foto: IST-

Mereka nantinya bisa menikmati Tunjangan Profesi Guru pada 2025 mendatang. Berapa besarannya? Simak yuk.

BACA JUGA:TPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Berpotensi Naik Pada 2025 Mendatang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kabar Baik! Dana Tunjangan Profesi Guru 2025 Sudah Siap, Ini Besaran Anggarannya, Termasuk Bagi Peserta PPG 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran Tunjangan Profesi Guru berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I:

I-a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

I-b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

I-c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

I-d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

II-a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

II-b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

II-c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

II-d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan