Pulang dari Kafe Mampir ke Indekosan Cewek Bukan Pacar, Eh Ada Laki-Laki Lain, Cemburu Buta, Begini Ending-nya
Tersangka Junaidi. -FOTO: POLRES PRABUMULIH-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Perempuan asal Provinsi Riau, Meilani Lucyanna (30), jadi korban pembacokan oleh teman dekatnya, Junaidi (40), warga Talang Sako, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih. Mengakibatkan jari manis tangan kanannya putus.
Buntut dari kejadian Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka Junaidi ditangkap aparat Polres Prabumulih. Tindak penganiayaan itu berlangsung di Jl Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Berawal sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Junaidi pulang dari kafe Erik dan mampir ke tempat indekos korban. Korban sendiri perantauan asal Kelurahan Bencah Kesuma, Kecamatan Kebun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Informasinya, ada laki-laki lain di tempat indekosan korban. Tersangka dan korban tidak ada hubungan khusus, hanya teman dekat. Namun keberadaan laki-laki lain pada malam dini hari itu, membuat tersangka cemburu. Tak lama dari itu, tersangka pergi ke warung dan minum miras,
BACA JUGA:Perselisihan Sepele Berujung Penganiayaan, Kepala Kuli Angkut Dibacok Karena Masalah Rokok Sebatang
BACA JUGA:Kades Air Solok Bacok Warganya, Pasal Ditantang Berkelahi
Melihat ada parang di sudut warung, diambilnya dan mendatangi indekosan korban lagi. Diduga berniat menghabisinya. Tapi sekitar pukul 04.00 WIB itu, dia bertemu dengan korban sedang berjalan kaki pulang menuju tempat indekosnya.
Cekcok mulut tak terhindarkan lagi, tersangka langsung mencabut parang itu dan dibacoknya ke arah korban. Mengenai bahu kiri, pundak kiri. Korban pun terjatuh, tersangka membacoknya lagi ke bagian atas kepala. Saat korban melindungi kepalanya, jari manis tangan kanannya putus.
“Saat anggota mendatangi TKP, korban dalam keadaan luka bacok pada kepala dan jari manis tangan sebelah kanan putus,” terang Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Setelah mendatangi TKP, sambung Herly, Team Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka masih tidak jauh dari TKP. “Barang bukti yang diamankan, sebilah parang, baju tanktop hitam milik korban, baju biru motif bunga, celana jeans pendek,” urai Herli.