Dinas Perhubungan OKI Tegakkan Aturan Jam Operasional Kendaraan Barang
Editor: Irwansyah
|
Jumat , 02 Aug 2024 - 13:44
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/08b7f4ba0f1650489135250c2694f055.jpg)
Petugas Dishub OKI sosialisasi dengan sopir Pembawa barang saat melintas sore hari. Foto Ist--
Dinas Perhubungan OKI berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi pelanggaran dan kemacetan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.