KPU OKU Timur Sosialisasikan Aturan Pencalonan Kepala Daerah
KPU OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi dalam ramhka sosialisasi dan mekanisme pencalonan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur, pada Pilkada OKU Timur tahun 2024. --
3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (29 Agustus - 4 September 2024).
4. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5-6 September 2024).
5. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau
Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-8 September 2024).
BACA JUGA:Mahasiswa dari 15 Jurusan Kuliah ini Saat Lulus Langsung Dilirik PT KAI, Segini Besaran Gajinya
BACA JUGA:Yuli Trisnawati Kembali Disidang, Terancam Hukuman Lebih Berat atas Kasus Penipuan Umroh
6. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-14 September 2024).
7.Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13-14 September 2024)
8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 - 18 September 2024).
9. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024)
10. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024). Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon
(23 September 2024).