Bahas Kendala Lahan Tol Kapal Betung, Target Fungsional Akhir Tahun 2024
TINJAU: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi ketika meninjau progress ruas tol Kapal Betung, belum lama ini-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyelesaian pembangunan jalan tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) terkendala pembebasan lahan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menegaskan, Pemprov berkomitmen untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek tol tersebut.
"Saya telah meninjau jalan tol tersebut pada Minggu 21 Juli lalu. Dari hasil tinjauan tersebut, terdapat persoalan terkait dengan lahan di sekitar area ruas jalan Gandus hingga Interchange (IC) Musi Landas," katanya.
Kendala itu dibahas dalam rapat percepatan penyelesaian Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Griya Agung kemarin. Menurut dia, ruas Musi Landas ke Interchange Betung belum bisa diselesaikan karena ada kendala lahan dengan Pertamina Gas (Pertagas).
Di lokasi itu terdapat jaringan gas. Secara teknikal sudah disepakati, tinggal persetujuan dari Pertagas. Secara teknisnya akan diselesaikan oleh Hutama Karya (HK). "Sudah ada proses penyelesaian, terutama yang dari Gandus sampai ke Musi Landas. Secara regulasi sebenarnya tidak ada masalah. HK melanjutkan pengerjaan yang sudah dilakukan oleh Waskita sebelumnya," kata dia.
BACA JUGA:Target Tahun Ini Tersambung Semua , Pj Gubernur Sumsel Tinjau Progres Pembangunan Tol Kapal Betung
BACA JUGA:Lahan Gambut Terbakar Dekat Tol Kapal Betung KM 348, Petugas Siaga 24 Jam
Apabila ada persoalan hukum terkait pengadaan lahan, bisa konsinyasi dan dilakukan pembayaran. “Untuk persoalan hukum silakan dilanjutkan saja, tapi tidak menghambat untuk konstruksi. Hal ini yang kami dorong, apabila nanti di lapangan membutuhkan ada pengawalan secara hukum, kami akan meminta pengawalan dari aparat penegak hukum," tegas Elen.
Dengan begitu, kata dia, sengketa lahan yang ada tidak menghambat konstruksi jalan tol. Terkait adanya usulan baru mengenai Interchange di Gandus dan Pulau Rimau, Elen mengatakan hal tersebut masih dilakukan kajian oleh Dirjen Bina Marga PUPR dan BBPJN. "Kita juga akan mendorong percepatan agar apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan, penetapan lokasi (penlok), dan sebagainya agar bisa segera proses," ucapnya.
Yang diutamakan adalah penyelesaian ruas jalan tol Gandus hingga ke Betung agar segera fungsional. Dengan begitu, dapat mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung. "Seperti diketahui, Palembang-Betung, terutama simpang Y Betung sangat padat sekali. Kalau Interchange Betung segera selesai, itu akan sangat membantu sekali mengurai kemacetan," tukas Pj Gubernur.
Ia optimis, pembangunan ruas tol Kapal Betung tahap 2, mulai Km 42+500 hingga km 111+690 bisa selesai dan difungsionalkan akhir tahun ini. Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Sumsel berupaya mendorong Hutama Karya, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian LHK dan pihak terkait lain agar semua kendala yang ada dapat diselesaikan tahun ini.
Harapannya, setelah selesai, tol Kapal Betung ini juga bisa segera tersambung dengan ruas Betung-Jambi. “Karena di Jambi sudah selesai. Kita sudah ditunggu oleh Jambi agar bisa tersambung," jelasnya.
Jika ruas Bayung Lencir (Muba)-Tempino (Jambi) Seksi 3 selesai, maka Palembang-Jambi bisa ditempuh dalam waktu hanya 4 jam. Selama ini, perjalanan butuh 7-8 jam.