Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Bisa Nikmati TPG Pada 2025, Segini Besarannya

Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Bisa Nikmati TPG Pada 2025, Segini Besarannya-Foto: Sumateraekspres.id-

Meski telah lulus dan menerima Serdik, peserta tidak akan langsung mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menekankan pentingnya pemahaman ini bagi semua peserta Piloting.

"Ikut PPG Guru Tertentu sekarang tidak berarti mendapatkan sertifikasi tahun ini," ujar Nunuk, dikutip dari Instagram @nunuksuryani pada Senin, 22 Juli 2024.

Artinya, lulusan Piloting PPG Daljab 2024 baru bisa menerima TPG mulai tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Begini Cara Scan Dokumen Menggunakan Aplikasi Camscanner di HP, Peserta PPG Daljab Wajib Catat!

BACA JUGA:Inilah 10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Peserta PPG Daljab 2024, Nomor 6 Sangat Wajib Dipatuhi

Panduan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu:

A. Login ke Laman Lapor Diri

Akses Laman: Kunjungi situs lapor diri yang disediakan oleh universitas mitra PPG.

Login: Masukkan nomor SIMPKB dan tanggal lahir.

B. Unggah Berkas

Dokumen yang Diperlukan:

  • Scan Pakta Integritas
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan KTP/SIM
  • Scan NPWP (jika ada)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir
  • Scan SKCK
  • Scan Surat Keterangan Sehat
  • Scan Surat Bebas NAPZA
  • File Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 (maksimal 100Kb)

Unggah semua berkas yang diminta sesuai instruksi.

C. Registrasi NIM

Akses Laman Registrasi: Kunjungi situs universitas tempat Anda dipanggil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan