Panduan Dan Cara Melaksanakan Salat Jamak Qashar untuk Umat Muslim yang Sedang Bepergian

JAMAK-QADHAR: Umat muslim yang sedang bepergian mendapat keringanan boleh menjamak dan mengqashar salat.-Foto: suaramuhammadiyah-

-Bersifat pasti. 

Hanya shalat yang empat rakaatlah yang boleh diqashar. 

Artinya shalat dhuhur, ashar, dan isya. 

Dengan kata lain ketika seseorang berpergian dalam jarak tempuh lebih dari 90 km (misalkan dari Jakarta menuju Surabaya) secara otomatis akan melewati waktu shalat dhuhur dan ashar apabila berangkat dari pagi hari melalui jalur darat maupun laut. 

Maka orang tersebut boleh melakukan shalat dhuhur dan ashar masing-masing dua rakaat.


Akan tetapi jikalau orang tersebut melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat sehingga dapat menghemat waktu, maka baginya ada dua pilihan. 

Boleh mengqashar shalat ataupun tidak mengqashar. 

Karena pada dasarnya qashar sebagai sebuah dispensasi (rukhshah) tidaklah bersifat wajib namun bersifat anjuran.

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Salat Subuh Bagi Anak, Yuk Ajarkan Mereka Sejak Kecil!

BACA JUGA:Apa Iya Salat Jumat Bikin Ganteng? Ini Penjelasannya


Salat jamak ada 2 (dua) macam.


Pertama, jamak taqdim ialah melakukan shalat dhuhur dan ashar pada waktu dhuhur atau melakukan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib. 


Kedua, jamak ta’khir yaitu melakukan shalat dhuhur dan ashar pada waktunya shalat ashar atau melakukan shalat maghrib dan isya pada waktu shalat isya’.  


Niatnya shalat dhuhur dan ashar dengan jamak taqdim yaitu:


 أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan