Panduan Dan Cara Melaksanakan Salat Jamak Qashar untuk Umat Muslim yang Sedang Bepergian

JAMAK-QADHAR: Umat muslim yang sedang bepergian mendapat keringanan boleh menjamak dan mengqashar salat.-Foto: suaramuhammadiyah-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRE.ID-Umat muslim yang melakukan perjalanan baik dengan tujuan silaturahim maupun pekerjaan mendapat dispensasi atau keringanan dalam fiqih yang disebut dengan rukhshah dengan melaksanakan salat jamak maupun qashar. 

Hal tersebut menyebabkan saat masuk waktu salat masih dalam perjalanan baik di bus, pesawat, kapal laut, dan lainnya. 

Karenanya Allah SWT, memberikan  keringanan dengan melaksanakan salat jamak maupun qashar. 


Melansir nu online, qashar adalah pilihan yang disediakan oleh Allah bagi umatnya yang merasa berat melakukan salat dengan empat rakaat ketika bepergian, maka sebagaimana dilansir dari Tuntunan Mengqashar Salat, berikut tata cara pelaksanaannya. 

Secara bahasa, qashar artinya meringkas, yaitu meringkas salat yang semula harus dikerjakan empat rakaat (misal dhuhur, ashar dan isya) menjadi dua rakaat. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Tata Cara Salat Jamak: Syarat, Niat, Hingga Keutamaan dan Manfaatnya

BACA JUGA: Salat Qobliyah Subuh Dilakukan Sesudah Azan Atau Sebelum Azan? Ini Penjelasannya

Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat An-Nisa’ ayat 101: 


واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة

Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu.


Karenanya, seseorang yang sedang dalam bepergian (musafir) dibolehkan mengqashar salat. 

Begitu pun jika dalam keadaan berperang. 

Karena tuntunan konsentrasi penuh dalam menghadapi serangan pihak musuh, maka diperbolehkan mengqashar salat. 

-Petunjuk teknis mengqashar shalat tentunya hanya terdapat dalam kitab-kitab fiqih yang merupakan warisan para mujtahid dalam menentukan sebuah hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan