Lestarikan Naskah Kuno, Jaga Rekam Jejak Sejarah, Ada Jembatan Musi Hingga View Palembang 1951

DILESTARIKAN : Tim melakukan preservasi naskah kuno di Kota Palembang untuk menjaga rekam jejak sejarah dan budaya yang ada. -Foto : EVAN ZUMARLI/SUMEKS-

Kepala Pusat Preservasi ANRI, Made Ayu Wirayanti menjelaskan pelestarian naskah kuno baik fisik dan informasi, konservasi, melalui digitalisasi pada naskah kuno. "Kami ingin melakukan percepatan preservasi naskah kuno mendigitalisasi, serta memperkuat sinergi di daerah dan pusat," lanjutnya. Pelestarian naskah kuno kali ini berasal dari pemilik naskah kuno yang dilakukan preservasi, yaitu Kemas Andi Syarifudin, Mas Agus Muhammad Jufri, Raden Wenni Bastari, dan Ki Agus Muhammad Irvan. Naskah kuno yang dilakukan preservasi atau alih media seperti proyek Jembatan Musi, panjang 1200 meter, tahun 9 Mei 1965, pemandangan Kota Palembang 1951, dan lain-lain. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan