Warning Kades Empat Isu Strategis

TUMPENG: Kajari Muba, Roy Riady SH MH memotong tumpeng usai seminar kades dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-64 di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (24/7).-foto: yudi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kajari Muba, Roy Riady SH MH, memberikan peringatan tegas kepada ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Muba.  Peringatan ini disampaikan pada hari kedua seminar bertajuk "Peran Kejaksaan Membangun Desa" yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-64 di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (24/7).

Dalam arahannya, Roy Riady menekankan empat isu strategis yang harus dipatuhi oleh para kepala desa. Pertama, para Kades diingatkan untuk tidak menghambat atau menghalangi segala bentuk pembangunan nasional. 

Hal ini terutama terkait dengan proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba. "Jika ada persoalan, sampaikan kepada kami. Pemerintah telah memperhatikan masyarakat, termasuk memberikan ganti untung yang adil," ujar Roy Riady.

Isu strategis kedua yang disoroti adalah masalah pengeboran minyak ilegal dan penyulingan ilegal yang marak terjadi. Roy menegaskan tidak ada istilah "sumur masyarakat" dalam undang-undang. 

"Yang ada itu sumur mandi," candanya. Ia menegaskan agar masyarakat berhenti menggunakan istilah "sumur masyarakat".  Hanya perusahaan daerah yang diizinkan mengelola sumur tua sesuai peraturan yang berlaku, bukan rakyat biasa.

BACA JUGA:Kades Ditahan Diduga Korupsi Hampir 100 Persen Kegiatan Dana Desa, Kejari Lahat Sebut untuk Karaokean dan Judi

BACA JUGA:Empat Lawang Siapkan 1,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2025, Ini Kata Kepala DPMDnya!

"UU memperbolehkan perusahaan daerah seperti Petro Muba mengelola sumur tua. Rakyat tidak boleh," tegasnya. Ketiga, Roy mengingatkan Dana Desa (DD) bukanlah dana pribadi Kades, melainkan harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Dana desa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya. Isu keempat yang disampaikan adalah tentang netralitas Kades dalam Pilkada. 

Roy menegaskan akan mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Muba dengan ketat. "Seluruh kepala desa wajib netral pada Pilkada. Saya akan mengawasi dengan ketat," bebernya. Roy menekankan pentingnya kepala desa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat.

"Para kades harus jadi obat, bukan racun bagi masyarakat. Kita harus bekerja dengan baik demi bangsa dan negara," harapnya. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba, H Richard Cahyadi, menyambut baik arahan Kajari Muba.

BACA JUGA:Kades Tanjung Raya Ditahan atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

BACA JUGA:Kepala DPMD Imbau Para Kades: Aktifkan Pembinaan Masyarakat Hadapi Ancaman Narkoba, Ini Penegasannya!

Para kepala desa mendapatkan kesempatan luar biasa dengan arahan langsung dari Kajari Muba. "Arahan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja para kepala desa dalam membangun desanya masing-masing," ujar Richard.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan