KPU Prabumulih Sosialisasikan PKPU Nomor 8/2024: Ini Panduan Baru untuk Calon Kepala Daerah!
Editor: Novis
|
Rabu , 24 Jul 2024 - 10:27
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata mengadakan sosialisasi PKPU Nomor 8/2024 untuk memastikan calon kepala daerah memahami dan memenuhi persyaratan baru. Foto: dian/sumateraekspres.id--
Selain itu, anggota DPRD pada saat mendaftar sebagai bakal calon Kepala Daerah (Balon Kada) bersedia mengundurkan diri dengan surat pengunduran diri yang turut serta dilaporkan dan diketahui Partai Politik.