Kapolda Sumsel Tegas: SKK Migas Harus Tutup Sumur Ilegal Permanen, Ingat Itu!

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, mendesak penutupan permanen sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin untuk mencegah kebakaran dan pencemaran lingkungan lebih lanjut. Foto: istimewa--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Kembali terbakarnya sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) yang diduga akibat unsur kesengajaan membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK geram.

Orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel ini mendesak agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas agar segera menutup secara permanen sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.

"Karena SKK Migas memang di bidangnya, saya telah meminta untuk menurut sumur-sumur minyak ilegal tersebut agar tak lagi beroperasi," tegas Kapolda.

Diapun kembali menegaskan jika diperlukan sinergi antar semua pemangku kepentingan untuk penanganan masalah sumur minyak ilegal.

BACA JUGA:Diskon Besar untuk Suku Cadang di GIIAS 2024, Pelanggan Suzuki Merapat!

BACA JUGA: Lanud SMH Palembang Siagakan 10 Pesawat, Empat Pembakar Lahan di Mura Diamankan

Termasuk Polda Sumsel yang menangani perkara pidana dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Sumsel. Sementara untuk penanganan hal-hal lain seperti masalah dampak kerusakan lingkungan itu merupakan tugas dari pemangku kepentingan yang lain. 

"Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya untuk penanganan sumur minyak ilegal ini butuh sinergi. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas dan lainnya. Polisi bertugas dalan hal penegakan hukum, keahlian lain itu tugas dan tanggungjawab pemangku kepentingan yang lain," imbuhnya.

Terbakarnya kembali sumur minyak ilegal yang berlokasi diareal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (21/7/2024), diduga akibat adanya unsur kesengajaan dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aluran minyak ke seller atau bak penampungan sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. 

Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.

BACA JUGA:SK Bakal Cagub-Cawagub Sumsel Ditunda, Gerindra Serahkan 5 Rekomendasi Dukungan Paslon

BACA JUGA:Ajang Debut Atlet Indonesia, Olimpiade Paris 2024

“Masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” ungkap Listiyono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan