Kapolda Sumsel Tegas: SKK Migas Harus Tutup Sumur Ilegal Permanen, Ingat Itu!
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, mendesak penutupan permanen sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin untuk mencegah kebakaran dan pencemaran lingkungan lebih lanjut. Foto: istimewa--
Sejatinya, pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.
“Namun pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak disana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.
“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.
BACA JUGA:Libatkan Siswa SMA Peduli Lingkungan
BACA JUGA:Pertemuan Forum Kepala Bappeda Kota se- Indonesia Bahas Teknokratik RPJMD 2025-2029
Sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal diarea rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.
Tidak itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran sungai Dalas yang sehari harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat didaerah tersebut