https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tidak Terlalu Kenal, Hanya Sesama Pemabuk

  *Pembunuhan di Warung Tuak 7 Ulu

* Sudah Biasa Pisau di Pinggang  

PALEMBANG–Pembunuhan terhadap Yulius Jonni (44) saat sedang minum tuak di warung, cepat terungkap. Kurang 1x24 jam dari kejadian, pelakunya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek SU I dan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (3/3) sore.

 Pelakunya ternyata Rahmat Alamsyah (28), sesama penikmat tuak bersama korban. Di warung gerobak kaki lima pinggir Jl HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, saat kejadian Kamis (2/3), sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA : Film PATHAAN, Ketika Shah Rukh Khan Beraksi jadi Agen Rahasia Pemburu Gembong Teroris

“Saya tidak kenal akrab dengan korban, hanya tahu sesama minum tuak di warung. Itu juga berakhir dengan perkelahian,” aku tersangka Rahmat, warga asal Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang tinggal di Jl Ki Marogan, Kecamatan Kertapati.

 Menurut pengakuan Rahmat, dia terlibat cekcok mulut dengan korban, saat sama-sama minum tuak di warung tersebut. Dia merasa sakit hati, karena diejek dan dihina korban. “Saya langsung cabut pisau dari selipan pinggang kanan, korban terus berkoar-koar. Jadi langsung saya tikam punggungnya,” tutur tersangka, ditemui di Mapolsek SU I Palembang, kemarin.

BACA JUGA : Si Jago Merah  Lalap Tiga Rumah di Balayuda 

Tersangka berdalih menikam korban, hanya untuk melukai dan mengingatkan. Tidak bermaksud membunuh korban. Namun tusukan telaknya di punggung korban itu, diduga mengenai organ vital korban. “Setelah itu saya langsung kabur ke rumah, sampai akhirnya ditangkap polisi,” tukas tersangka yang didor kaki kanannya.

     Diketahui korban meninggal dunia dalam perjalanan dibawa ke RSUD Palembang Bari, oleh pengendara bentor, Feri (34), yang kebetulan sedang melintas. Korban Yulius Jonni, merupakan warga Jl Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

BACA JUGA : Aerox Tabrak Ayla, Seorang Pemuda Lubuklinggau Meregang Nyawa

    Kapolsek SU I Kompol A Firdaus SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, mengatakan tersangka disergap sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya di Kertapati. “Tersangka melawan dan berusaha kabur, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

     Motif dari pembunuhan tersebut, sambung Firdaus, salah paham antara korban dan pelaku yang sedang sama-sama mabuk tuak di TKP. “Saat keduanya terlibat cekcok mulut, tersangka mencabut pisaunya dan penikam punggung kiri korban. Korban meninggal dunia dalam perjalanan dibawa menuju RSUD Palembang Bari," terangnya.

     Selain mengamankan tersangka Rahmat, polisi juga menyita barang bukti baju kemeja lengan pendek warna putih milik korban, celana jeans biru, jaket ojol warna hijau, tas pinggang, helm dan sepasang sepatu. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP,” imbuhnya. (afi/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan