Bocoran Kenaikan Gaji 2025, PNS PPPK dan Honorer Ayo Cek Besarannya!

Besaran gaji guru honor, PNS, dan PPPK yang bakal naik pada tahun 2025.-Foto: Dok. Sumateraekspres.id-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah sedang merancang kebijakan baru yang akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.

Kebijakan ini tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menekankan lima strategi utama dalam transformasi ASN.

Rencana ini juga termasuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 terbaru.

Kebijakan tersebut akan diterapkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Berikut Daftar Gaji PNS dan PPPK, Jika Skema Gaji Tunggal (Single Salary) Mulai Berlaku

BACA JUGA:Mulai 2025, Inilah Bocoran Tabel Gaji ASN yang Pakai Sistem Single Salary Atau Gaji Tunggal

Selama kampanye, Prabowo-Gibran telah mengumumkan rencana peningkatan gaji PNS dan PPPK, khususnya untuk guru.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan, "Prabowo-Gibran akan meningkatkan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan selama 13 bulan setiap tahun, termasuk THR."

Hashim juga menyoroti kondisi guru honorer yang saat ini menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut 5 Link Resmi untuk Memantau Informasi CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Ada Tunjangan Baru, Inilah Perbedaan Tunjangan yang Diterima PNS dan PPPK

Penyesuaian Gaji 2025

KEM PPKF mengutip CNBC, menyebutkan empat tujuan utama APBN pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto.

1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui manajemen ASN yang lebih baik, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta penerapan pengaturan kerja fleksibel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan