https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Simpan 4 Senpi-327 Butir Peluru, Oknum PNS Mengaku untuk Koleksi

UNGKAP KASUS: Polda Sumsel rilis kasus kepemilikan senpi dan ratusan amunisi illegal dengan tersangka oknum PNS Kementerian, kemarin. (kanan) Barang bukti peluru.-foto: kemas/sumeks-

“Memiliki senpira motifnya untuk membela diri, mengatisipasi jika ada gangguan atau ancaman orang lain," ungkap Kapores.  Dia menegaskan, senpira yang dimiliki para tersangka berasal dari luar daerah OKU Timur.

“Kami belum menemukan ada home industri pembuatan senpira di OKU Timur," ujarnya. Terpisah, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Darmanson SH MH mengatakan bahwa dalam Operasi senpi, Polres Muara Enim berhasil mengamankan total 44 pucuk senpi.

 "Selain itu juga berhasil mengamankan tujuh butir amunisi," ujarnya.  "Dari total 44 pucuk senjata api tersebut, 41 diantaranya diserahkan oleh masyarakat dan 3  senjata api merupakan hasil penindakan," bebernya. 

Ketiga tersangka yang diamankan dikenakan pasal UU drt no 12 th 1951. "Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki senpi untuk segera menyerahkan kepasa pihak berwajib karena itu melanggar hukum dan berpotensi terjadi tindak pidana lainnya," tegasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan