Penjelasan Kemenag Tentang Alokasi Tambahan Kuota Haji 2024
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dalam acara Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).-Foto: Kemenag-
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.
"Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.
"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan alasan alokasi kuota tambahan ini muncul," tambah Hilman.
"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.
Hilman juga menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. "Kami juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.