Masyarakat Boleh Utang Pinjol Hingga Rp10 M, OJK Sedang Menyusun Aturan
Editor: Widi Sumeks
|
Minggu , 14 Jul 2024 - 21:49
ATURAN BARU: OJK menyusun aturan baru terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI). -FOTO: IST-
Meski tak disebutkan apa saja perusahaannya, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat naik dibandingkan bulan sebelumnya menjadi sebesar 2,91 persen. (fad)