PKL Dilarang Berjualan di Atas Trotoar

SOSIALISASI: Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih gencar melakukan sosialisasi larangan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan kepada para pedagang kaki lima (PKL). FOTO: DIAN/SUMEKS--

BACA JUGA:PKL Ditertibkan, Bikin Nyaman Warga

BACA JUGA: Pedagang PKL Bersyukur: Apriyadi Janji Dukung Aktivitas di Depan Rumdin

Mantan Lurah Patih Galung ini juga menuturkan bahwa penertiban ini bukan hanya demi kepentingan estetika kota, tetapi juga demi keamanan dan kenyamanan warga kota. 

"Kita ingin memastikan trotoar dan bahu jalan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk pejalan kaki dan kendaraan, bukan untuk tempat berjualan," tukasnya. (chy)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan