Seni Budaya OKU Terancam Punah, DKO Punya PR Besar
Pelantikan pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024-2029.-Foto: Ist-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Ogan Komering Ulu (Baca: DKO) memiliki peran penting kedepan.
Salah satunya dalam melestarikan seni dan budaya yang ada di Kabupaten OKU.
Sebab bila tidak sejumlah seni dan budaya ini akan terancam punah atau hilang.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam melantik pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024-2029, Rabu (10/7).
BACA JUGA:Festival Musik Tradisi Indonesia 2024: Merayakan Kekayaan Budaya Lampung yang Menginspirasi
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, Siap Gelar Festival Embung Senja
“Tugas DKO ini tidak hanya menjaga. Tapi juga promosi seni budaya,” kata Teddy.
Hal ini sebagai upaya untuk mengembangkan seni dan budaya di Kabupaten OKU. Salah satunya kesenian tari Ngibing.
Tarian ini lanjutnya, cocok ditampilkan. Khususnya pada saat ada tamu yang datang ke daerah.
Promosi ini sebutnya perlu dilakukan baik ditingkat nasional, dan bila perlu sampai internasional.
BACA JUGA:Festival Embung Senja Suguhkan Ragam Budaya dan UMKM Kuliner, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Museum Balaputra Dewa jadi Magnet Wisata Budaya di Palembang, Ini Potensinya
Karena menurut Teddy banyak seni dan budaya yang sudah mulai terlihat hilang.
Dia mencontohkan, kalau dulu ada tradisi berbalas berpantun saat antar lamaran. Tapi ini sudah sangat jarang dilakukan.