https://sumateraekspres.bacakoran.co/

CCTV Comcen Polda Sumsel Ungkap Spesialis Pencurian Fasum, Soroti 2 Pelaku Tengah Beraksi di Simpang Patal

Tersangka M Ardiansyah & Febriansyah. FOTO: IST--

Termasuk mencuri rambu-rambu lalulintas  letter S coret atau Dilarang Setop, di Jl Merdeka, kawasan Kambang Iwak, beberapa waktu lalu. Terungkapnya kasus pencurian terbaru ini, berawal saat traffick light simpang patal tersebut padam. 

Setelah dicek CCTV Command Center Polda Sumsel, petugas piket melihat kedua pelaku sedang merusak gardu tersebut, di depan Pos Polantas Simpang Patal.

“Jadi hal ini (penangkapan) menindaklanjuti laporan di Command Center tersebut ke Polrestabes Palembang, diteruskan ke Polsek IT II,” jelasnya.

Meski mengaku sudah 4 kali mencuri di fasum Kota Palembang,  namun polisi tidak percaya begitu saja pengakuan kedua tersangka tersebut. Pasalnya dari koordinasi pihak terkait, lanjut Harryo, setidaknya ada beberapa titik yang juga telah dicuri. 

Yakni di TKP titik KM 12, Simpang Citragrand City (CGC), Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang Golf, dan Simpang Patal.

" Kalau pengakuannya baru empat lokasi mereka mencuri, namun kami tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku tadi,” cetus lulusan Akpol 1996 itu.

Sehingga masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, apakah kedua tersangka itu terlibat di TKP lainnya. Atau masih ada komplotan lainnya.

BACA JUGA:2 Pembobol ATM di Palembang Terekam CCTV. Rusak 2 Mesin, Gasak Rp2.4 Juta

BACA JUGA:Terekam CCTV: Pelaku Pencuurian Motor di Masjid Ditangkap Usai Kecelakaan, Nih Tampangmya!

“Kami pastikan mereka ini akan menjadi target operasi kami. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan," jelasnya. 

Selain meringkus tersangka M Ardiansyah, dan Febriansyah (31), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti peralatan untuk mencuri, linggis, kapak dan tang. Sepeda motor yang dikendarai, dan Aki hasil curiannya dari box APILL Simpang Patal.

Viral Pencurian Rambu Lalu Lintas

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian rambu-rambu lalu lintas tiang besinya di Kota Palembang, viral di media sosial (medsos). Dua pelakunya yang mengendarai sepeda motor, sempat direkam warga menggunakan kamera ponsel dari dalam mobil.

Saat direkam warga itu, pelaku sedang mematahkan tiang besi rambu letter S dicoret atau dilarang setop, di kawasan Kambang Iwak (KI), Palembang.  Pelaku santai saja melakukan aksinya, meski di sekitar lokasi kejadian ada beberapa driver ojek online (ojol) sedang beristirahat.

“Jgn salah paham mamang ini cuma minjem huruf S-nyo bae, nak buat kostum super hero, dio nak masuk siaran tv. Namo mamang ini Suparman, yakin aku,” komentar warganet @theXXXXX, pada unggahan akun instagram @palembangup.co.

Tiang besi dan rambu letter S itu, diduga akan dijual kiloan oleh pelaku ke tempat penampung barang bekas. “lumayan ditimbang, dutnyo untuk beli Aibon,” timpal akun @adaXXXXX.

Kabid Bina Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi, mengaku sudah memonitor tindak pencurian rambu lalu lintas itu. "Sudah monitor. Karena rambu jalan itu tanggungjawabnya Dishub, kemugkinan mereka yang telah melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," sebut  Cherly, Kamis, 4 Juli 2024.

Bahkan dikatakannya, kasus pencurian rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) itu, juga telah dilaporkan ke  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi. Cherly berharap jika ini telah dilaporkan ke polisi, agar segera diproses dan pelakunya dapat segera ditangkap.

"Sekaligus juga semoga ini bisa menjadi contoh dan efek jera bagi calon-calon pelaku vandalisme lainnya, agar tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebab ini dapat membahayakan pengguna jalan, akibat ketiadaan rambu lalu lintas tersebut," imbuh Cherly.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan