Viral Perampok Berpistol Ancam ART dan Anak-Anak, Keok Ditembak Polisi, Ternyata Gunakan Pistol Mainan

TEMBAK KAKI: Tersangka Asep Supriyadi terpaksa dipapah dalam konferensi pers sore kemarin. Kaki kanannya terpaksa ditembak polisi. Dia perampok berpistol yang aksinya viral di medsos, ternyata itu pistol mainan. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

*Ancam ART dan Anak-Anak

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Aksi perampokan berpistol siang bolong yang menyekap asisten rumah tangga (ART) dan anak-anak pemilik rumah di Kalidoni pada Minggu (30/6) siang, membuat resah masyarakat. Ternyata pistol yang digunakan pelaku viral itu, pistol mainan milik anaknya.

Terungkap setelah pelakunya, Asep Supriyadi (31), warga Lr Pencak Istri, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT I, diringkus aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing SH.

BACA JUGA:Inilah Deretan Jurusan Kuliah Paling Diminati Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA:Tuntutan Dr. Connie Pania Putri Dikabulkan Disnaker, Minta UKB Cabut Surat Pemecatan

Bahkan dalam penyergapan Kamis malam (4/7), tersangka terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya. “Karena saat hendak ditangkap tersangka melakukan pelawanan, terpaksa anggota memberi tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Dalam konferensi pers Jumat sore (5/7), tersangka yang didor kaki kanannya, turut dihadirkan. Modusnya, tersangka pura-pura berteduh lalu masuk ke rumah korban Tata, sekitar pukul 14.00 WIB. Bertemu ART Khodijah (40), ditodongnya pistol lalu diajak masuk ke dalam kamar.

Anak-anak juga disuruh masuk kamar, di bawah ancaman pistol yang dipegang tersangka. Tersangka mencari barang berharga dalam lemari, tapi tidak menemukannya. Sehingga dia hanya merampas 2 unit hp dari anak-anak tersebut, Oppo A37 dan Xiaomi Redmi Note 4.

Tersangka tahu seluk beluk dalam rumah korban, ternyata dia pernah datang ke rumah korban. “Dari informasi itulah, kami mengarah pada pelaku (Asep) yang mantan istrinya tersebut merupakan keponakan dari korban (pemilik rumah),” beber Harryo.

Hp milik korban, dijual tersangka ke pelajar seharga Rp150 ribu. Namun baru dipanjar Rp50 ribu.”Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan, pistol main, pakaian, helm, dan motor tersangka, serta hp milik korban, uang Rp200 ribu,” urai Harryo.

Tersangka Asep Supriyadi, mengaku motifnya dendam dengan pemilik rumah, yang merupakan bibi dari mantan istrinya. "Sakit hati, Pak. Lapak yang biasanya kami (bersama mantan istrinya) gunakan untuk berdagang gado-gado, diambil korban,” akunya.

Sehingga dia memutuskan untuk mencuri di rumah korban, di Jl Mayor Zen Lr Setia, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni. Namun aksinya viral, setelah terekam CCTV dalam kamar.  “Senjata itu cuma pistol mainan Pak, punya anak saya. Uang dari jual hp saya gunakan untuk beli makan,” tukas Asep, yang mengaku terakhir bekerja sebagai driver ojek online (ojol) (*)

  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan