Santai Patahkan Tiang dan Curi Rambu Lalu Lintas, 2 Pengendara Motor Viral Direkam Warga

VIRAL: Aksi 2 pencuri rambu lalu lintas di kawasan Kambang Iwak, viral setelah direkam warga dari dalam mobil.- FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi pencurian rambu-rambu lalu lintas tiang besinya di Kota Palembang, viral di media sosial (medsos). Dua pelakunya yang mengendarai motor Honda Supra Fit, sempat direkam warga menggunakan kamera ponsel dari dalam mobil. 

Saat direkam warga itu, pelaku sedang mematahkan tiang besi rambu letter S dicoret atau dilarang setop, di kawasan Kambang Iwak (KI), Palembang.  Pelaku santai saja melakukan aksinya, meski di sekitar lokasi kejadian ada beberapa driver ojek online (ojol) sedang beristirahat.

“Jgn salah paham mamang ini cuma minjem huruf S-nyo bae, nak buat kostum super hero, dio nak masuk siaran tv. Namo mamang ini Suparman, yakin aku,” komentar warganet @theXXXXX, pada unggahan akun instagram @palembangup.co.

Tiang besi dan rambu letter S itu, diduga akan dijual kiloan oleh pelaku ke tempat penampung barang bekas. “lumayan ditimbang, dutnyo untuk beli Aibon,” timpal akun @adaXXXXX.

BACA JUGA:Viral! 2 Pria Terekam Kamera Mencuri Plang Rambu Lalu Lintas di Kambang Iwak Palembang, Nih Aksinya!

BACA JUGA:Hadiri Pertunjukan Cello Hauser, Celine Dion Curi Perhatian Publik

Kabid Bina Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi, mengaku sudah memonitor tindak pencurian rambu lalu lintas itu. "Sudah monitor. Karena rambu jalan itu tanggungjawabnya Dishub, kemugkinan mereka yang telah melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," sebut  Cherly, Kamis, 4 Juli 2024.

Bahkan dikatakannya, kasus pencurian rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) itu, juga telah dilaporkan ke  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi. Cherly berharap jika ini telah dilaporkan ke polisi, agar segera diproses dan pelakunya dapat segera ditangkap. 

"Sekaligus juga semoga ini bisa menjadi contoh dan efek jera bagi calon-calon pelaku vandalisme lainnya, agar tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebab ini dapat membahayakan pengguna jalan, akibat ketiadaan rambu lalu lintas tersebut," imbuh Cherly.

Pelaku vandalisme yang merusak fasilitas umum di Kota Palembang, sebelumnya sudah sering terjadi. Seperti berulang kali hilang lubang inspeksi yang terbuat dari besi di trotoar sejumlah ruas jalan protokol di Palembang.

Judsam:  Dapat Membahayakan Pengguna Jalan

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan