Larang Sekolah Memberatkan Siswa, MPLS Bisa Gunakan Seragam Sekolah Asal
RAMAI : Para orang tua dan siswa ramai membeli seragam sekolah di Toko Raden Mat Pasar 16 Ilir Palembang, kemarin.-foto: budiman/sumeks-
BACA JUGA:Catat, Inilah Inisiatif KemendikbudRistek Tingkatkan Kompetensi Siswa dalam Literasi dan Numerasi!
Plh Kepala Disdik Sumsel, Drs H Sutoko MSi melalui tim penyusun juknis PPDB Syamsul Rizal SPd MSi. mengatakan, MPLS SMA/SMK dilakanakan pada 15-17 Juli 2024, sesuai kalender akademik edaran telah dikeluarkan.
"Seragam saat MPLS bisa gunakan seragam SMP, selagi belum ada seragam baru," ucapnya.
Ia menegaskan, MPLS diserahkan ke sekolah masing-masing dengan pedoman tidak ada unsur kekerasan. "Kita larang keras MPLS adanya kekerasan," tegas Rizal.
Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H Heru Supeno SPd MSi, mengatakan, saat MPLS siswa kelas X, para siswa kelas XI dan XII juga telah masuk sekolah. Hanya saja di hari pertama upacara, pembagian kelas dan bersih-bersih. "Untuk kerapian dan keseragaman MPLS menggunakan seragam putih hitam, bisa kaus bisa juga kemeja. Bisa juga menggunakan baju putih SMP," tukasnya.