Imbau Kevin Segera Menyerahkan Diri, DPO Bunuh dan Kubur Cor Semen Karyawan Koperasi di Distro Anti Mahal

Petugas menggali tempat jasad karyawan koperasi simpan pinjam dikubur dan ditimbun coran semen di belakang Distro Anti Mahal kawasan Maskarebet Palembang.-foto: ist-

Akhirnya dia merencanakan membunuh korban. Dia menghubungi Kelvin alias Kevin, adik iparnya yang juga bekerja di distro miliknya. Kelvin kemudian minta bantuan Pongki, teman kosnya.

Saat korban datang ke distro 8 Juni lalu, Kevin bekerja seperti biasa di distro. Sedang Pongki berpura-pura jadi pembeli. Ketika korban datang dan terlibat cekcok mulut dengan Antoni, Kevin langsung memukul korban 5 kali di arah kepala dan leher. 

Mendapat kode dari Antoni, Pongki mendekat. Mereka bertiga lalu menjerat leher korban menggunakan kawat seling. Hingga korban tak berdaya. Setelah itu, Pongki memukul kepala korban 5 lima kali menggunakan kunci pas, dan Antoni memukul 1 kali.

Setelah memastikan korban meninggal, ketiga pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tempat pembuangan air yang ada di bagian belakang distro. Setelah itu, mereka menutupi jasad itu dengan cor semen.

Saksi mahkota dari kejadian ini adalah Pu. Dia karyawati distro itu yang ditugaskan membeli semen untuk mengecor jasad korban. Usai membunuh korban, Antoni pulang ke rumah dan sempat cerita pada istrinya. Baru kemudian dia kabur ke Padang.

BACA JUGA:Dituntut Pidana Denda Rp23 Miliar, Ngecor dan Timbun Solar Subsidi dari Berbagai SPBU Gunakan 18 Barcode

BACA JUGA:Belajar dari Vietnam Tekan Tingkat Kebocoran, Pemprov Sumsel-Delegasi VWSA Teken MoU

Sepeda motor Vario milik korban berikut STNK, dijual Pongki seharga Rp8,9 juta di Empat Lawang. Pelaku juga mengambil uang korban sekitar Rp35 juta dan ponsel korban. Tapi, Pongki dan Kevin hanya dapat masing-masing Rp1,5 juta. 

Sisanya diambil Antoni, buat bayar utang di tempat lain, dan biaya hidup selama pelarian. Sampai akhirnya diringkus di Padang, 29 Juni 2024, oleh tim gabungan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan