Penyerahan Senpira oleh Warga, Polsek Terawas dan BTS Ulu Berhasil Amankan Laras Panjang Jenis Kecepek

Polsek Terawas dan BTS Ulu Terima Penyerahan Senpira --

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Terawas, yang merupakan bagian dari Polres Musi Rawas (Mura), kembali mencatatkan penyerahan senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat. Kali ini, satu pucuk Senpira dengan laras panjang jenis kecepek dan popor kayu diserahkan oleh Barisan Muda (57), warga Desa Karang Panggung, kepada Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah.

Penyerahan ini dilakukan pada hari Senin (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Polsek Terawas dan diwakilkan oleh Wakapolsek Iptu Muhammad. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui AKP Farizal Alamsyah, menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam menyerahkan Senpira tersebut, yang dianggap memiliki potensi bahaya besar jika digunakan dalam tindak kriminal.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan Senpira untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan ini tidak akan diproses secara hukum bagi yang menyerahkan secara sukarela, tetapi bagi yang kedapatan menyimpannya, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Keluarga Favorit di Musi Rawas, Pas Banget Buat Isi Liburan, Yuk Kepoin!

BACA JUGA:Menumpang Travel dari Musi Rawas ke Banyuasin, Kurir Narkoba Bawa Hampir 0.5 kg Sabu, Disambut Polisi

Di sisi lain, di wilayah BTS Ulu Cecar, juga terjadi penyerahan Senpira oleh seorang warga bernama Wancik (54) dari kelurahan Bangun Jaya. Senpira tersebut ditemukan dalam kebun miliknya dan langsung diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar untuk diamankan. Hal ini sejalan dengan Operasi Senpira Musi 2024 yang sedang dilakukan.

Penyerahan senjata-senjata ilegal ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Mura, AKP Hendriyansah, menegaskan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi undang-undang terkait kepemilikan Senpira demi keamanan bersama.

Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam hal penyerahan Senpira, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Mura.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan