Bersihkan Sungai Dawas dari Tumpahan Minyak Ilegal, Bikin Kanal dan Kerahkan 2 Unit Oil Boom

PASANG OIL BOOM: Petugas mulai melakukan persiapan memasang oil boom, Senin (1/7), untuk membersihkan Sungai Dawas dari tumpahan minyak ilegal yang sudah terjadi sejak 21 Juni 2024. -FOTO: IST-

Selain itu, langkah preventif juga akan dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpahan minyak di masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Muba bekerja sama dengan perusahaan minyak dan gas, untuk memperketat pengawasan dan memastikan prosedur keamanan yang lebih baik.

Di tengah upaya pembersihan ini, harapan besar diletakkan pada bahu para petugas dan semua pihak yang terlibat.  Mereka diharapkan mampu mengatasi situasi ini dengan cepat dan efisien, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalisir.

Untuk diketahui, pencemaran sungai akibat pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muba, bukan baru kali ini terjadi. Sebelunya, pertengahan November 2022 lalu, Sungai Parung dan Sungai Dawas, tercemar akibat aktivitas penambangan minyak ilegal yang tidak terkendali.

Pemkab Muba kala itu sampai bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. Sebab dampak minyak mintah menutupi permukaan air sungai, membuat banyak ikan mati, bahkan ada 2 ekor buaya ikut mati.

Penanganan pembersihan sungai, dengan metode dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom. Minyak yang berhasil dari air, diangkat dan dimasukkan ke wadah atau bak penampung. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan