https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Akui Istri Siri, Tidur Sekamar di Kapal

*Pengakuan Linda Dibantah Teddy Minahasa

JAKARTA – Riuh melanda ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3). Yakni saat saksi mahkota Linda Pujiastuti yang juga terdakwa perkara sama, mengaku sebagai istri siri dari terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, pada perkara penyisihan 5 kg sabu.

”Wah” hingga "wow", terdengar riuh rendah dari arah kursi pengunjung sidang. Mereka tampak berbisik-bisik. Bahkan, jejeran jaksa penuntut umum tampak terkejut. Linda sampaikan fakta mengejutkan itu, ketika membantah kesaksian Teddy soal dirinya dijebak dalam peredaran sabu

“Saya tidak pernah berantem, dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy. Biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda, di hadapan majelis hakim. Dia merasa perlu mengungkapkan fakta itu, karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu.

Selain itu, saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya kerap tidur bersama. "Kami setiap hari di kapal tidur bersama. Mohon maaf ini harus saya utarakan," ucap Anita Cepu, panggilan lain dari Linda. BACA JUGA : Ketua KPK Enggan Bicara

Setelah itu, Linda pun kembali membuat pernyataan menggegerkan. "Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui," ucap Linda. Suasana ruang sidang kembali riuh rendah, sehingga hakim meminta penonton sidang bersikap tenang.

  Sebelumnya, terdakwa Teddy sudah memberikan bantahan adanya hubungan spesial dengan Linda. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu membantah Linda sebagai istri siri. Disebutnya Linda hanya sebatas rekan kerja.

"Kalau Saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'," kata Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan