https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Percikan Api Jukung Pemicu Sumur Terbakar, Jasad Penambang yang Hilang di Muba Ditemukan 500 Meter dari TKP

TEMUKAN: Tim SAR mengevakuasi jasad Alexander, penambang minyak yang sempat hilang dan kemarin ditemukan sekitar 500 meter dari sumur minyak yang terbakar.-foto: ist-

BACA JUGA:Minyak Cemari Sungai Parung Sepanjang 10 km, Akibat 2 Sumur Minyak ‘Meluwing’ Ilegal Terbakar

Warga dilarang beraktivitas menangkap dan mengonsumsi ikan dari kedua sungai. Camat Sungai Lilin, H Tatang Jaswadi SPd MSi, mengungkapkan ratusan KK warga yang tinggal di Dusun VI Parung pasti terdampak. 

Petugas telah melakukan berbagai persiapan untuk melakukan pembersihan dan pemadaman kobaran api yang ada. Berbagai peralatan milik Pertamina dan SKK telah masuk ke lokasi. "Petugas segera melakukan pembersihan tumpahan minyak," jelasnya.

Plt Kadis DLH Kabupaten Muba, Drs M Thabrani Rizki, melalui Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Jetri Alex Sinai, menegaskan pemukiman warga memang jauh dari lokasi sumur minyak yang terbakar.

"Namun tumpahan minyak itu sangat merusak lingkungan," kata Alex. Kondisi minyak di aliran sungai sangat membahayakan lingkungan termasuk kematian organisme seperti ikan. Juga menyebabkan perubahan tingkah laku dan reproduksi, serta kerusakan ekosistem. 

"Petugas segera melakukan pembersihan tumpahan minyak dengan menggunakan oil boom,” ujarnya. Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, bersama Forkopimda sudah meninjau lokasi sumur minyak illegal yang terbakar.

BACA JUGA:Bantu Upaya Pemadaman 3 Rumah Terbakar, Kaki Alami Luka Bakar Melepuh

BACA JUGA:Terdengar Benda Jatuh di Lantai Atas, Ternyata Api Sudah Membesar, 3 Rumah Panggung Ludes Terbakar

"Sumur minyak meluap hingga masuk ke Sungai Dawas dan sekarang menyebabkan kebakaran,” ungkap Sandi. Untuk itu, Pemkab dibantu SKK Migas dan Pertamina akan berupaya memadamkan api dan menangani pencemaran lingkungan yang terjadi. 

“Tim akan turun dengan peralatan yang sudah disiapkan untuk memastikan api tidak melebar ke mana-mana,” terangnya. Perkiraan pemadaman sepenuhnya diharapkan dapat tercapai dalam dua hari ke depan. 

Sandi mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dapat menimbulkan bahaya besar dan kerugian signifikan.  "Besar sekali kerugiannya, ada dampak korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Jadi kita imbau jangan sampai terjadi lagi,” imbaunya.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, menjelaskan kepolisian telah melakukan pembatasan akses ke lokasi kebakaran untuk mencegah aktivitas lebih lanjut dan menghindari tambahan korban.  Pihaknya juga mengonfirmasi adanya korban jiwa dan korban luka akibat insiden tersebut. “Anggota sudah kita turunkan dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka untuk kasus ini,” tegas Imam. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan