Otak Pembunuhan Karyawan Koperasi, Owner Distro Anti Mahal Ditangkap, Kapolrestabes: Tunggu Sore di Bandara!

Antoni, owner Distro Anti Mahal, ditangkap terkait pembunuhan karyawan koperasi Antin Eka Saputra. Foto: istimewa--

Penyelidikan gabungan oleh Unit Reskrim Polsek Sukarami, Satreskrim Polrestabes Palembang, fan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Inilah Peran Kritis Jurnalis dalam Mempertahankan Independensi Pers di Tengah Dinamika Politik

BACA JUGA:Nikmati Sensasi Sambal Pedas di Rumah Makan Siruit: Kuliner Seru di Kayuagung dengan Alunan Musik Sunda

Alhasil salah satu pelakunya, Pongki Saputra, tertangkap di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 25 Juni 2024. 

Pengakuannya kepada polisi, otak pelakunya Antoni. Satu pelaku lagi, Kalf (DPO), adik ipar Antoni.

Korban dieksekusi 8 Juni 2024 siang. Korban diajak Antoni mengobrol di distro. Pongki dan Kalf, pura-pura sebagai pembeli.

Saat korban lengkah, Kalf memukul lebih dulu menggunakan kunci pass yang sudah disiapkan Antoni. Giliran berikutnya memukul Antoni, dan Pongki.

Masih dalam pengakuannya, Kalf memukul kepala korban 3 kali, Antoni juga 3 kali, Pongki 1 kali memukul serta 1 kali menendang untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Juli 2024, Inilah 22 Formasi Bagi Lulusan SMA dan Besaran Gaji yang Diterima Jika Lulus

BACA JUGA:Melemah, Berikut Tren Nilai Tukar Rupiah dan Yield SBN pada Akhir Juni 2024

Selanjutnya jasad korban mereka masukkan dalam kolam kecil penampungan air di belakang distro. Lalu mereka cor semen. 

Motor korban dibawa kabur Pongki ke kampung halamannya di Kabupaten Empat Lawang, dan dijualnya. Baru dia kabur ke Batam.

Uang yang dibawa korban Rp5 juta, dibagi 3 oleh Antoni. Antoni ambil Rp2 juta, Kalf dan Pongki masing-masing diberinya Rp1,5 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan