BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Adakan Pertemuan Guna Perkuat Kolaborasi

--

SUMATERAEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim telah mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk membahas kerja sama yang melibatkan beberapa poin krusial, terutama terkait penagihan tunggakan iuran dari badan usaha.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024,di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dengan tujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek dan Kejaksaan Negeri tersebut.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Choirun Parapat., S.H., M.H., beserta Kasi Datun Ajie Marta, SH, dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Kantor Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye, SH, MH, beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasannya pada pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah disepakati, terutama dalam mencapai tiga target utama, yakni:

Menangani masalah tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh badan usaha.

Merencanakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran kepesertaan.

Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pendaftaran, pelaporan jumlah tenaga kerja, upah, serta program-program perlindungan sosial.

Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu memberikan tanggapan positif terhadap ketiga target tersebut, menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan bantuan dan pelayanan terbaik dalam menangani masalah kepatuhan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujar Sonny Alonsye, SH, MH, dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim.

Hal ini diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam memastikan bahwa para pekerja telah terlindungi dengan baik oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan