Pajak RI Alami Perlambatan

KONTRAKSI : Pelemahan harga komoditas menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan seperti batubara mengalami penurunan keuntungan dari 2023. Hal ini berdampak pada setoran PPh Non Migas yang ikut turun. Foto : Budiman/Sumeks--

Kemudian, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya sebagai kontributor terkecil dengan perolehan Rp 5 triliun atau 13,26 persen dari target. Bahkan, PBB dan Pajak lainnya juga mengalami penurunan hingga 15,03 persen.

"Untuk PBB dan pajak lain penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada 2023. Jadi ini karena tahun lalu ada penerimaan sekali dan tidak terulang," pungkas Sri. (fad/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan