Sah, Jabatan Kades Delapan Tahun

TERIMA SK: Sebanyak 12 kades yang ada di Prabumulih dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Prabumulih. -FOTO: DIAN/SUMEKS-

Perubahan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi kades untuk mengembangkan desa  secara maksimal dan berkelanjutan.  ''Itu harapan kita,'' ujarnya. (chy/eno)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan