Sah, Jabatan Kades Delapan Tahun
Editor: Widi Sumeks
|
Kamis , 27 Jun 2024 - 18:05
TERIMA SK: Sebanyak 12 kades yang ada di Prabumulih dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Prabumulih. -FOTO: DIAN/SUMEKS-
Perubahan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi kades untuk mengembangkan desa secara maksimal dan berkelanjutan. ''Itu harapan kita,'' ujarnya. (chy/eno)