Harusnya Bisa Swasembada Ternak

PENINJAUAN Tinjauan tim ke BPTU Sembawa, yang menjadi salah satu tempat pengembangbiakan sapi di Sumsel FOTO: IST--

Jumlah lahan  sawit dan karet ada 2.5 juta hektar maka potensi dapat menampung 17.5 juta - 35 juta ekor kambing/domba. 

Pengembangan sapi diarahkan ke lahan perhutanan  sosial atau integrasi dengan hutan produksi (silvopastura) dengan luas 2 juta hektar  yang dapat menampung 3-5 juta ekor sapi. 

"Bila potensi ini dapat dioptimal kan maka populasi ternak di Sumsel  dapat mencapai 10 kali lipat dari saat ini. Sumsel akan menjadi daerah swasembada dan pengekspor  ternak," ungkapnya. 

Pola peternakan yang dilakukan dengan pola kemitraan. Pemezintah hanya sebagai fasilitator dalam penyediaan  lahan pengembalaan dengan perkebunanan dan kehutanan,  pembinaan pengelolaan pakan,  kesehatan hewan, keamanan. 

"Pemerintah tidak perlu menggunakan APBD umtuk membiayai pembelian ternak.  Kemitraan dilakukan antara masyarakat (pemodal) dengan petani sehingga ternak disediakan oleh pemodal," Katanya. 

BACA JUGA:HDCU dan Berlian Kunjungi Desa Kedaton, Janjikan Hal Ini Untuk Pertanian dan Peternakan!

BACA JUGA:Konsep One Health dalam Peternakan Mendesak, Antisipasi Ancaman Resistensi Antimikroba Pangan Asal Hewan

Semua masyarakat dapat menjadi pemilik dari ternak yang dititipkan pemeliharaannya kepada petani di lahan  pengembalaan.  Pemerintah desa dimana pengembalaan ternak dilakukan dapat terlibat dalam sistem kemitraan. 

Pola kemitraaan yang difasilitasi oleh pemerintah akan menguntjngkan semua pihak, pihak pemodal mendapat jaminan investasi, petani mendapatkan keuntungan bagi hasil dan pemerintah dapat mewujudkan program pemberdayaan dan pengembangbiakan ternak," Pungkasnya.(tin/iol)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan