DPRD Setujui RPPA TA 2023 dan 2 Raperda Muba TA 2024
--
Sementara Itu, dalam pendapat akhir Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan 2 (Dua) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 Yeng telah dibahas dan disetujui bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Muba yang secara aktif telah bekerja sama dengan Pansus DPRD dalam proses pembahasan dan meminta Kepada Pemerintah Daerah Muba bahwa setelah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2023, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Muba agar segera disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan dapat menjadi payung hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (adv)