Kemenag Selenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2024 Secara Digital

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK). -Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital melalui aplikasi AKGTK. Asesmen ini dilaksanakan pada 24–26 Juni 2024, berbeda dengan metode konvensional di tahun-tahun sebelumnya.

Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya peran guru dalam pendidikan.

"Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan," ujarnya melalui sambutan virtual dari Makkah Al-Mukarramah, Senin (24/6/2024).

Asesmen kompetensi ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang akan menjadi dasar bagi kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pemetaan kesesuaian kompetensi dalam melaksanakan tugas sesuai standar.

BACA JUGA:Kemenag Latih 1.500 Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi pada Tahun Ini

BACA JUGA:Banyak Mahasiswanya Berhenti! Ini Dia 7 Jurusan Kuliah dengan Tingkat Drop Out Tertinggi di Indonesia

Tahun ini, AKGTK menargetkan 283.940 peserta, terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah di seluruh Indonesia.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa sebelum asesmen dimulai, AKGTK telah melalui uji coba dan bimbingan teknis oleh tim pengembang soal AKG dan Tim Pengembang Aplikasi untuk memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang komprehensif, dan kemudahan akses bagi pengguna.

"Sistem ini juga akan digunakan oleh pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," ujar Thobib.

Thobib berharap pelaksanaan asesmen ini berjalan optimal untuk memetakan kompetensi guru secara menyeluruh. "Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik," tambahnya.

BACA JUGA:Orang Tua Harus Tahu! Langkah Antisipasi Agar Anak Terhindar dari Kecanduan Gadget

BACA JUGA:Kemenag Klaim Tak Ada Penyalahgunaan Terkait Kuota Haji

Menurut Thobib, asesmen ini mengukur kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru. Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi direktorat untuk meningkatkan kompetensi guru melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diikuti oleh para guru.

Sebagai informasi, AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap: asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024, serta asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024. Petunjuk teknis pelaksanaan dapat dilihat di [https://bit.ly/juknisakgtk].

Secara teknis, pelaksanaan AKGTK dilakukan dengan mengakses laman akgtk.kemenag.go.id menggunakan akun Simpatika, dan menjawab 60 soal dalam waktu tertentu.

"Guru harus menjawab soal dengan kemampuannya sendiri, tidak boleh menyalin jawaban dari internet atau orang lain, karena hasilnya menjadi tidak murni," tutup Thobib.

Dengan pelaksanaan yang optimal, diharapkan asesmen ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan