Kalah Judi Online Sampai Depresi, Para Pemain Banyak Top up DANA di Konter Hp
--
Perintah memblokir itu sesuai dengan kewenangan OJK dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen. Pemblokiran ini merupakan upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan.
Kata Arifin, OJK juga meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Dengan begitu, bank dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
"Informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenkominfo dan juga industri perbankan," imbuhnya
Selain pemblokiran rekening bank, kata dia, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online. Diantaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online. Kemudian, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, terutama aparat penegak hukum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Sementara, untuk wacana pemerintah berikan bantuan kepada korban judi online mendapat penolakan ramai-ramai dari anggota DPR-RI. (kms/yun/zul/yud/*)