2 Kurir Narkoba Pasrah Divonis 17 Tahun Penjara, Bawa 5 Kg Sabu dari Riau Stok Malam Tahun Baru di Palembang

PASRAH: Terdakwa Novan Pratama dan Maruta Jaya, pasrah divonis 17 tahun penjara di PN Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (20/6). -FOTO: TOMI KURNIAWAN/SUMEKS-

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan