Ini Jumlah Kuota Calon Jemaah Haji Asal PALI

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID- Seluruh kuota Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk keberangkatan tahun 2023 ini hanya berjumlah 28 orang saja. Hal itu dikatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), H Ibrahim SAg. Bahwa dari 28 orang tersebut, 12 orang diantaranya merupakan calon jemaah haji lunas tunda. Calon jemaah haji lunas tunda dikatakanya yakni, calon jemaah haji yang harusnya berangkat pada tahun 2020-2021, namun dikarenakan ada wabah Pandemi Covid-19, maka mereka tidak jadi berangkat.

BACA JUGA :Mata Dicolok, Kepala Dibenturkan sampai Gigi Patah BACA JUGA :PT Indofood Sukses Makmur Tbk Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Ditawarkan, Berikut Persyaratannya!
"Untuk yang memang berangkat pada tahun ini, para calon jemaah haji nantinya harus melunasi terlebih dahulu sisa biaya haji," terang H Ibrahim SAg, Selasa 28 Februari 2023. Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Biaya Ibadah Haji sebesar Rp49.812.700,26. Sementara, setiap calon jemaah haji yang mendaftar ibadah haji menyetor sebesar Rp25 juta. "Sehingga sisa yang harus dibayar sebesar Rp24.812.700,26,"pungkasnya. (ebi/vis/sumateraekspres.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan